Keberadaan Pemilihan Kepala Daerah yang pada awalnya merupakan wujud dariĀ  demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Bahkan PILKADA secara tidak langsung menjadi alat pemecah belah bagi kelangsungan NKRI,dengan banyaknya aksi kerusuhan yang disebabkan oleh ketidakpuasan calon kepala daerah dan pendukungnya yang kalah dalam pemilihan kepala daerah, entah ditingkat kabupaten atau di tingkat provinsi.

Proses PILKADA di Maluku Utara merupakan salah satu PILKADA yang paling banyak menyita banyak perhatian masyarakat.Kerusuhan dan bentrokan seakan akrab dengan PILKADA MALUKU. Meskipin Akhirnya Thaib Armain dan Abdul Gani Kasuba memenangkan Pilkada Maluku Utara setelah berhasil menyingkirkan Abdul Gafur dan Abdul Rahim Fabanyo dengan selisih perolehan suara tipis,namun tetap saja kontroversi dan kerusuhan masih terjadi.

Dari aspek biaya yang di keluarkan dalam setiap pelaksanaan PILKADA,kita akan mendapatkan suatu angka yang sangat menakjubkan. Sebagai contoh PILKADA Jatim yang berlangsung 2 putaran. Untuk putaran pertama saja menghabiskan biaya sebesar Rp 560 miliar dan untuk putaran kedua menghabiskan dana sebesar Rp 225 miliar. BIla kita gabungkan dana kedua putaran tersebut kita dapatkan dana sebesar 785 miliar. Dana tersebut belum termasuk dana yang dikeluarkan oleh masing-masing calon gubernur yang ikut berkompetisi dalam PILKADA Jatim. Sungguh sebuah dana yang sangat besar untuk provinsi yang pada tahun 2005 mencatatkan jumlah keluarga miskin(GAKIN) sebesar 10 juta GAKIN.

Jadi pertanyaannya kenapa harus ada PILKADA??

Leave a Reply